Investasi Tambang di Kukar Rawan Masalah

Investasi Tambang di Kukar Rawan Masalah
Investasi Tambang di Kukar Rawan Masalah
Sayangnya, ketika dikonfirmasi Kepala Distamben Kukar Adinur masih tak mau berkomentar. "Saya tak mau berkomentar karena selama ini yang ada di koran hanya fitnah," ucapnya, Senin (10/10).

Guntur, ketua Komisi I DPRD Kukar berkata, sebenarnya IUP yang dikeluarkan Distamben sudah ada rekomendasi pembekuan ketika dengar pendapat, Juli lalu. Menurut dia, kasus ini bukan ada lahan yang ditambang oleh dua perusahaan, melainkan tak jelas siapa pemilik kuasa yang sah, atas IUP tersebut.

 

"Secara teknis, kok bisa ada IUP-OP terbit berbeda dengan nama pemilik IUP Er. Nah, benang merah inilah yang kami minta Distamben bisa mengungkapnya," jelasnya.

Heri Prasetyo, anggota Komisi I lainnya menyebut, bila dugaan adanya oknum di instansi lain yang terlibat dalam terbitnya IUP di Distamben, maka wajib diselidiki aparat hukum.   "Kami berencana memanggil instansi terkait, apakah benar dugaan adanya mal administrasi di Distamben, seperti apa klarifikasinya dan apa sumber permasalahanya. Kalau proses penyidikan ada oknum lain di luar Distamben yang terlibat kami mendesak kepolisian mengungkapnya," ujar politisi PAN ini. (*/adw/tom)

TENGGARONG - Mau menambang di Kutai Kartanegara? Modal besar ternyata belum cukup. Sebab, belakangan hari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News