Intensifikasi BBM Bersubsidi Tunggu Persetujuan Komisi Energi DPR

Intensifikasi BBM Bersubsidi Tunggu Persetujuan Komisi Energi DPR
Intensifikasi BBM Bersubsidi Tunggu Persetujuan Komisi Energi DPR
JAKARTA - Pemerintah masih menunggu persetujuan Komisi VII DPR untuk melakukan intensifikasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kendati Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah mendesak adanya penghematan BBM bersubsidi sebanyak 2,5 juta kiloliter (kl), namun pemerintah tetap harus menunggu persetujuan dari komisi yang membidangi energi itu.

"Masalah ini harus dibicarakan dahulu dengan Komisi VII DPR RI," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral Darwin Zahery Saleh, Rabu (12/10) di Jakarta.

Menteri dari Partai Demokrat itu menjelaskan, keputusan Banggar DPR memang membuat pemerintah semakin terdorong untuk mengendalikan BBM bersubsidi. Pada prinsipnya, kata Darwin, pemerintah sepakat tentang penghematan. Hal itu agar subsidi BBM tepat sasaran untuk golongan tidak mampu. "Pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) mengendalikan kuota itu terealisasi setiap bulan," tukas Darwin.

Selama ini, kata dia, banyak orang mampu yang menikmati BBM bersubsidi. Bahkan BBM bersubsidi itu disalahgunakan untuk industri, perkebunan dan pertambangan. Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat mengajak legislatif tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi, tapi harus pakai pertamax. Pasalnya, pemerintah memberikan subsidi BBM, khususnya bahan bakar jenis premium kepada masyarakat kecil, bukan kepada masyarakat kelas menengah ke atas.

JAKARTA - Pemerintah masih menunggu persetujuan Komisi VII DPR untuk melakukan intensifikasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kendati Badan Anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News