Investasi Tambang di Kukar Rawan Masalah
Kamis, 13 Oktober 2011 – 11:58 WIB

Investasi Tambang di Kukar Rawan Masalah
Desus-desus bila oknum pegawai tersebut yang menjadi kunci terbitnya izin bernomor 540/145/IUP-OP/MB-PBAT/IX/2011 kepada CV Rizki Rahman, dilontarkan sendiri dari beberapa staf Distamben Kukar saat obrolan ringan dengan staf yang lain di salah satu ruang di instansi itu.
Bahkan nomor terbitnya IUP tersebut diketik dengan mesin ketik. Sambil berbisik-bisik, staf Distamben itu mengulas kembali, ketika oknum itu menanyakan seperti apa memberi nomor terbitnya IUP ini.
"IUP yang terakhir terbit nomor berapa. Betulkah nomor ini diketik seperti ini," ucap staf tersebut, menirukan pembicaraan dengan oknum yang berinisial DN.
Staf itu kemudian menirukan jawabannya kepada DN. "IUP-OP yang terbit terakhir nomor 144, kalau mau memberi nomor 145 atau 146," ujarnya.
Pertanyaan DN yang lain terkait memberi nomor dengan mesin ketik, dan staf Distamben tersebut menjawab, "Kami memang belakangan ini memberi nomor dengan mesin ketik," ucapnya, sambil geleng-geleng kepala.
TENGGARONG - Mau menambang di Kutai Kartanegara? Modal besar ternyata belum cukup. Sebab, belakangan hari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Program Keberlanjutan SIG Menyerap 20 Ribu Tenaga Kerja
- Borong Saham MBMA, Boy Thohir Ungkap Alasannya
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas