Investasi Uang Kripto Berkembang Pesat, Regulatornya Tak Kompak

Investasi Uang Kripto Berkembang Pesat, Regulatornya Tak Kompak
Presiden Direktur Centre For Banking Crisis (CBC) Achmad Deni Daruri. FOTO: Dok.pri

Berbeda dengan OJK, lanjutnya, Bappebti menyatakan akan segera meluncurkan bursa kripto Digital Future Exchange bersama dengan perusahaan exchange yang dibawahinya.

Tidak menutup kemungkingan pendirian bursa merupakan dorongan tekanan dari para anggota exchange. Dan tanpa koordinasi dengan lembaga pengawasan keungan lain.

"Terutama terkait dengan  kebijakan know your customer & due diligence, bursa kripto dapat meningkatan risiko kejahatan keuangan seperti pencucian uang, penggelapan dana dan fraud,” ungkap Deni.

Sementara BI, lanjut Deni, menyatakan tidak buru-buru menerbitkan mata uang digital yang disebut dengan Central Bank Digital Currency (CBDC), yang menggunakan teknologi yang mirip/sama dengan aset kripto.

Padahal transaksi digital melalui e-wallet dan platform e-commerce meningkat drastis terutama di masa pandemi saat ini.

"Jika tidak segera melakukan pengkajian yang lebih serius lagi, dan menerapkan kebijakan konkrit terkait industri aset kripto, digital currency dan pengaplikasiannya, BI dapat kehilangan kendali atas kebijakan moneter, untuk mengawasi inflasi dan stabilitas keuangan," ungkap Deni.

“Kita berharap baik BI, OJK maupun Bappebti bisa melepaskan kepentingam masing-masing. Segera duduk bersama untuk membuat regulasi bersama yang konsisten dan selaras. Demi menjawab perkembangan aset kripto yang lebih cepat dari kesiapan para regulator," tegas Deni.

Selain itu, kata Deni, lembaga legislatif nasional seperti Komisi XI dan Komisi VI DPR, memiliki andil yang sangat besar. Khususnya dalam mendorong terbangunnya sinergi dan koordinasi antara OJK, Bappebti dan BI.

Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC) A Deni Daruri mempertanyakan pengawasan dari regulator terkait investasi uang kripto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News