Investasi Uang Kripto Berkembang Pesat, Regulatornya Tak Kompak
“Namun, juga masih menyisakan cukup ruang untuk terus mengembangkan inovasi teknologi di dalam industri aset kripto,” kata Deni dalam siaran pers pada Minggu (13/6).
Dia menilai karena hal ini dapat berkontribusi positif terhadap daya saing industri keuangan Indonesia dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, terutama dalam menghadapi persaingan global di era ekonomi digital," ungkapnya.
Menurut Deni, lembaga pengawas sektor keuangan yakni Otoritas Jasa Keungan (OJK), Bappebti dan Bank Indonesia (BI) terkesan kuat jalan sendiri-sendiri.
Ketiganya bahkan memiliki pandangan berseberangan yang mengendepankan kepentingan masing-masing institusi.
Dia menyebut akhir-akhir ini OJK terus memberikan peringatan mengenai bahaya investasi aset kripto dikarenakan nilai yang fluktuatif, tidak memiliki underlying aset dan tidak dalam pengawasan OJK.
“Banyak kalangan berpandangan ini merupakan sebuah blunder, karena aset kripto memiliki analisa fundamental investasi yang berbeda dengan saham," tegas Deni.
Deni menambahkan penggunaan teknologi blockchain yang terdisentralisasi, memiliki tingkat keamanan yang tinggi.
“Otoritas penuh berada di tangan komunitas dan pemilik aset kripto, yang memang ditujukan untuk menghilangkan middleman pengawasan yang sering memiliki trust issue,” katanya.
Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC) A Deni Daruri mempertanyakan pengawasan dari regulator terkait investasi uang kripto.
- Waspada Fenomena Ini Setelah Halving Bitcoin, Investor Wajib Waspada
- Sukses, Aset yang Dikelola Wealth Management BRI Tumbuh 21% Kuartal I 2024
- Besok, Bos Apple Bakal Menemui Jokowi, Ada Apa?
- Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Jadi Sebegini
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini Sabtu 13 April, Jadi Sebegini
- Beri Solusi Investasi Terjangkau, DCFX Hadirkan Transaksi Micro Lot