Investasi Uang Kripto Berkembang Pesat, Regulatornya Tak Kompak

“Namun, juga masih menyisakan cukup ruang untuk terus mengembangkan inovasi teknologi di dalam industri aset kripto,” kata Deni dalam siaran pers pada Minggu (13/6).
Dia menilai karena hal ini dapat berkontribusi positif terhadap daya saing industri keuangan Indonesia dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, terutama dalam menghadapi persaingan global di era ekonomi digital," ungkapnya.
Menurut Deni, lembaga pengawas sektor keuangan yakni Otoritas Jasa Keungan (OJK), Bappebti dan Bank Indonesia (BI) terkesan kuat jalan sendiri-sendiri.
Ketiganya bahkan memiliki pandangan berseberangan yang mengendepankan kepentingan masing-masing institusi.
Dia menyebut akhir-akhir ini OJK terus memberikan peringatan mengenai bahaya investasi aset kripto dikarenakan nilai yang fluktuatif, tidak memiliki underlying aset dan tidak dalam pengawasan OJK.
“Banyak kalangan berpandangan ini merupakan sebuah blunder, karena aset kripto memiliki analisa fundamental investasi yang berbeda dengan saham," tegas Deni.
Deni menambahkan penggunaan teknologi blockchain yang terdisentralisasi, memiliki tingkat keamanan yang tinggi.
“Otoritas penuh berada di tangan komunitas dan pemilik aset kripto, yang memang ditujukan untuk menghilangkan middleman pengawasan yang sering memiliki trust issue,” katanya.
Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC) A Deni Daruri mempertanyakan pengawasan dari regulator terkait investasi uang kripto.
- Kuartal II 2025, Harga Bitcoin Diprediksi Makin Melejit
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- 5 Tip Menghadapi Volatilitas Kripto, Upbit Imbau Dana Darurat Sebagai Prioritas
- Pintu Gelar Trading Competition 2025 Berhadiah Rp100 Juta, Yuk Ikutan!