Investigasi Rampung, TNI-Polri Lanjutkan ke Proses Hukum
Selasa, 14 Oktober 2014 – 13:08 WIB

Ilustrasi. FOTO: THOMAS KUKUH/jpnn.com
Ia menyatakan, Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan juga hak bagi penyidik atau petugas untuk tidak membeberkan informasi yang masih dikecualikan.
"Dan itu ada kategorinya. Secara transparan hasil penanangan perkara akan terungkap saat sidang," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Hasil investigasi gabungan TNI dan Polri terkait bentrok di Batam, Kepulauan Riau yang berawal dari penggerebekan gudang BBM ilegal sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok