Investor Asing & Domestik Terbukti Merespons Positif UU Cipta Kerja

Investor Asing & Domestik Terbukti Merespons Positif UU Cipta Kerja
Ilustrasi - Data menunjukkan bahwa investor baik asing maupun domestik, telah merespon positif upaya reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja. Foto: JPNN

"Pemerintah sendiri telah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk mengantisipasi kondisi tersebut. Responsnya beragam, akan tetapi terlepas dari hal itu, ada sejumlah kondisi yang memang harus diantisipasi, seperti terjadinya pelemahan pertumbuhan ekonomi, juga permasalahan mata rantai pasok yang berdampak pada keterbatasan suplai, terutama pada barang pokok," ujarnya. (dil/jpnn)

UU Cipta Kerja, ujar Nindyo, telah berhasil meningkatkan investasi dan perluasan lapangan kerja terutama dalam masa pandemi Covid-19.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News