Investor Asing & Domestik Terbukti Merespons Positif UU Cipta Kerja
Sabtu, 04 Maret 2023 – 23:58 WIB

Ilustrasi - Data menunjukkan bahwa investor baik asing maupun domestik, telah merespon positif upaya reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja. Foto: JPNN
"Pemerintah sendiri telah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk mengantisipasi kondisi tersebut. Responsnya beragam, akan tetapi terlepas dari hal itu, ada sejumlah kondisi yang memang harus diantisipasi, seperti terjadinya pelemahan pertumbuhan ekonomi, juga permasalahan mata rantai pasok yang berdampak pada keterbatasan suplai, terutama pada barang pokok," ujarnya. (dil/jpnn)
UU Cipta Kerja, ujar Nindyo, telah berhasil meningkatkan investasi dan perluasan lapangan kerja terutama dalam masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD