Investor KEK Tanjung Api-Api Minta Kepastian pada Pemerintah
Minggu, 14 Oktober 2018 – 19:03 WIB

Progres KEK TAA yang dinilai lambat dan menjadi tanggungjawab Pemprov Sumsel. Foto: Kris/Sumatera Ekspres
Sebagai bentuk komitmen, Deru mengaku siap memperlunak aturan perizinan yang dikendalikan oleh pemerintah daerah. Sehingga investor yang berminat menanamkan investasi bisa masuk. “Kami siap melaksanakan diskresi aturan, jika kewenangannya ada di Pemda. Hanya saja, jika berbenturan dengan pemerintah pusat, tentu harus ada pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.
Dia pun dalam waktu dekat akan bertemu dengan Dewan Nasional KEK untuk membahas percepatan pembangunan kawasan tersebut. “Sudah dijadwalkan. Dalam waktu dekat akan ada pertemuan membahas masalah ini,” pungkasnya. (kos/fad/ce1)
Percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api-Pelabuhan Tanjung Carat masih menemui beberapa kendala.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia