Investor Tambang Bersengketa Dengan Warga
Warga Pagar Lahan Areal Pertambangan Sebagai Bentuk Protes
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 13:26 WIB

Investor Tambang Bersengketa Dengan Warga
“Kalai dimungkinkan, DPRD Kabupaten Banggai akan turun ke lokasi untuk mengetahui dan menyelidiki luas areal yang dipersengketan. Demikian pula luas areal pertambangan PT ANI dan PT Kumala akan diteliti supaya tidak menjadi tumpang tindih dengan lahan masyarakat,” katanya.
Jika DPRD Kabupaten Banggai telah menemukan bukti otentik, semua pihak yang terlibat akan dipertemukan dan diungkapkan secara detail siapa pemilik lahan yang sesungguhnya. Bila ada warga yang keberatan dan menolak diselesaikan di lembaga legislative, ada lembaga hokum yang lebih berhak menyelesaikannya.
“Kita Negara hokum, sehingga semua persoalan bisa diselesaikan dengan hokum. Tetapi, kalau masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengapa kita harus berurusan dengan persoalan hokum. Lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan dari pada melalui hokum,” katanya. (rd)
LUWUK – Warga kelurahan Bunta, Kabupaten Banggai memblokir lahan yang menjadi areal pertambangan nikel. Pemblokiran lahan tersebut, karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap