Investor Tol Minta Ada Perjanjian Tarif

Investor Tol Minta Ada Perjanjian Tarif
Investor Tol Minta Ada Perjanjian Tarif
Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasi PT CMNP Hudaya Ariyanto yang juga bakal ada penyesuaian tarif tol mengatakan kenaikan yang didasarkan pada nilai inflasi hanya menimbulkan polemik dan ketidakpastian bagi para investor. Menurutnya bila dikembalikan kepada hakekat berinvestasi maka yang dibutuhkan badan usaha jalan tol yakni adanya kepastian pengembalian investasi tol.

Hudaya mengaku itu telah dilakukan di berbagai negara salah satunya Manila, Filiphina dimana CMNP ikut serta berinvestasi pada salah satu ruas tol disana. "Penyesuaian tarif telah diperjanjikan dalam kontrak awal," kata Hudaya. Dia menambahkan beberapa tahun lagi tarif akan naik berapa tanpa harus ramai-ramai memperdebatkannya yang penting kembali ke hakekatnya.

Disebutkan, Menteri Pekerjaan Umum saat ini tengah menyiapkan Surat Keputusan kenaikan tarif 14 ruas tol yang  pada September 2 tahun sebelumnya telah dinaikan. Tetapi, hingga saat ini pemerintah masih belum dapat mengumumkan nilai tarif yang akan disesuaikan, apakah ada yang tarifnya tetap atau naiknya melebihi nilai inflasi.

Dalam menaikan tarif tol, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Ahmad Ghani Ghazali mengatakan bahwa pemerintah menggunakan opsi pembulatan, dimana ruas yang kenaikannya hanya Rp50 hingga Rp200 akan dibulatkan ke bawah atau menjadi tidak ada. Sementara ruas yang sesuai nilai inflasinya memungkinkan kenaikan Rp250 hingga Rp450 akan dibulatkan ke atas menjadi Rp500. “Jadi ada yang naik melebihi nilai inflasi, ada juga yang tidak naik sama sekali," katanya.

JAKARTA - Pihak investor jalan tol meminta pemerintah untuk mencantumkan perjanjian kenaikan tarif tol secara berkala dalam Perjanjian Pengusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News