Investor Tol Minta Ada Perjanjian Tarif
Kamis, 29 September 2011 – 03:53 WIB
JAKARTA - Pihak investor jalan tol meminta pemerintah untuk mencantumkan perjanjian kenaikan tarif tol secara berkala dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sehingga pertimbangan kenaikan tarif tidak sekedar penyesuaian dengan nilai inflasi. Menurut Frans, dalam perjanjian tersebut para operator juga harus menyeimbangkan antara kenaikan tarif dengan peningkatan perbaikan dan pelayanan yang menyeluruh bagi masyarakat pengguna jalan tol. “Tentu saja kenaikan tarif akan diimbangi dengan perbaikan dan pelayanan untuk masyarakat," ujarnya.
"Perjanjian itu perlu dilakukan untuk memberi jaminan kepada para operator dalam berinvestasi," kata Presiden Direktur PT Jasa Marga Tbk Frans S Sunito di Jakarta, Rabu (28/9).
Baca Juga:
Dia mengaku bisnis di bidang jalan tol membutuhkan dana besar dan bersifat jangka panjang sehingga harus kepastian saat perjanjian awal menjadi penting sebagai bisnis plan bagi para investor. “Dengan inflasi, investor tidak punya kepastian karena harus meramalkan hingga 30 tahun ke depan, perlu diperjanjikan dalam kontrak apakah setiap2, 3 atau 4 tahun sekali yang dihitung berdasarkan tarif awal,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pihak investor jalan tol meminta pemerintah untuk mencantumkan perjanjian kenaikan tarif tol secara berkala dalam Perjanjian Pengusahaan
BERITA TERKAIT
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta