INW Minta Jaksa Agung Beri Penghargaan Kepada Kajati Jatim, Ini Alasannya
Terungkapnya kasus narkoba Kejari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin ini, berawal dari inisiatif Kajati Jawa Timur Mia Amiati yang diam-diam melaksanakan tes urine dan pengambilan sampel rambut terhadap seluruh Kajari se Jawa Timur pada 12 Mei 2023 lalu bekerj asama dengan kepolosian Polda Jawa Timur.
Tes urine dilaksanakan beberapa saat setelah acara kunjungan kerja Komisi III DPR RI baru saja selesai dilakukan.
Berdasarkan hasil tes urine terhadap 39 Kajari kabupaten dan kota Madiun, urine Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin dinyatakan positif mengandung narkoba.
Dalam rangka memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia yang kian hari semakin mengkhawatirkan, INW mengingatkan agar semua kalangan, terutama aparat penegak hukum, harus lebih ekstra serius dalam menangani narkoba.
"Apa yang telah dilakukan Kajati Jatim ini harus diikuti oleh para Kajati di seluruh Indonesia," pungkas Butan. (cuy/jpnn)
Indonesia Narcotic Watch meminta Jaksa Agung memberikan penghargaan kepada Kajati Jatim yang tegas dalam melawan peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- Pengurus Parpol Tak Bisa jadi Jaksa Agung Dinilai Tepat, Ini Sebabnya
- MK Melarang Pengurus Parpol Jabat Jaksa Agung, CBA: Sudah Tepat Itu
- MK Larang Pengurus Parpol Jadi Jaksa Agung, Mahfud: Sangat Setuju
- Ini Posisi yang Dipilih Ahok Kalau Ditawari Jabatan
- Sahroni Menilai Kejagung Paling Tegas Menjaga Netralitas Menjelang Pemilu