Ipda Adhi Waluyo Pimpin Penangkapan 2 Pencuri Barang WNA

Ipda Adhi Waluyo Pimpin Penangkapan 2 Pencuri Barang WNA
Dua pelaku ditangkap polisi karena terbukti melakukan pencurian barang milik WNA di Kuta, Badung, Bali, Sabtu (9/7). ANTARA/HO Humas Polresta Denpasar.

jpnn.com, DENPASAR - Petugas Polsek Kuta meringkus dua pria berinisial IWJ (25) dan IKB (25).

Keduanya merupakan pelaku pencurian barang milik warga negara asing (WNA) di Kuta, Badung, Bali.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyatakan penangkapan bermula dari laporan korban Fatih Berberoglu (28) pria asal Jerman yang melintas bersama istrinya menuju hotel di Jalan Raya Seminyak Kuta, Badung, Bali, Kamis (7/7).

"Dalam aksinya pelaku mengendarai sepeda motor mendekati korban dan mengambil paksa handphone milik korban. Pelaku langsung membawa lari handphone merek iPhone 12 pro warna hitam dengan kerugian korban mencapai Rp 15 juta," ungkap AKBP Bambang dalam rilis yang diterima di Denpasar, Sabtu.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya kepada pihak Kepolisian Sektor Kuta.

Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta melalui Kanit Reserse Krimininal (Kanit Reskrim) AKP I Nyoman Sudarma mulai melacak keberadaan pelaku.

Tim Operasional yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Kuta Ipda Adhi Waluyo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, korban yang mengetahui handphone miliknya aktif di daerah pompa bensin Kuta langsung melaporkannya kepada polisi.

Kedua pencuri telah beraksi sebanyak 12 kali di beberapa daerah. WNA jadi korban dengan kerugian mencapai Rp 15 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News