IPK Indonesia 2020 Turun, Komentar Bivitri Langsung Menghantam Banyak Pihak

IPK Indonesia 2020 Turun, Komentar Bivitri Langsung Menghantam Banyak Pihak
Bivitri Susanti bicara soal Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2020. Ilustrasi Foto: ANTARA News/Fathur Rochman

"Korupsi adalah wujud konkrit peyalahgunaan kekuasaan. Kuncinya adalah kontrol terhadap kekuasaan. Korupsi bukan sekadar kerja KPK tapi korupsi akan berkaitan dengan situasi penegakan hukum, lembaga penegakan hukum secara umum, lembaga pemberatasan korupsi, pelaporan dan kritik serta dan peran lembaga politik dan parpol," tambah Bivitri.

Artinya ia melihat butuh ada ruang kebebasan sipil dan media serta situasi yang memungkinkan kritik dilakukan.

"CPI (Corruption Index Percepetion) ini harus dilihat bahwa korupsi tidak hanya terkait dengan pencegahan dan penindakan korupsi tapi by definition terkait kekuasaan," ungkap Bivitri.

TII merilis IPK Indonesia 2020 yang mengacu pada 9 sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori.

Interval pengambilan data medio setahun terakhir sampai dengan Oktober 2020 yang mengukur persepsi pebisnis dan pakar.

Di ASEAN, Singapura menjadi negara yang dinilai paling tidak korup (skor 85), diikuti Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), Timor Leste (40).

Namun Indonesia masih di atas Vietnam dan Thailand (skor 36), Filipina (34), Laos (29), Myanmar (28), Kamboja (21)

Negara dengan skor IPK 2020 terbesar adalah Denmark dan Selandia Baru pada skor 88, diikuti Finlandia, Singapura, Swedia dan Swis (85), Norwegia (84), Belanda (82), Jerman dan Luxembourg (80).

Bivitri Susanti menyampaikan pernyataan keras terkait Indeks Persepsi Korupsi atau IPK Indonesia Tahun 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News