Iptu Yacob: Saya Minta Bayi Ini Dirawat Baik-Baik, Seperti Kami Merawatnya

Fitri dan Udin sendiri, kini harus mendekam di tahanan untuk menjalani proses hukum di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kotabaru.
Fitri, 24, wanita yang menjadi tersangka kasus pembuang bayi di Kotabaru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tiba-tiba menangis histeris.
Dia sedih ketika melihat anak kandungnya diadopsi orang lain, Selasa (31/8).
Sebelumnya bayi tersebut ditemukan warga di rumah kosong di Jalan Pelabuhan Fery, Desa Stagen, Pulau Laut Utara, dengan keadaan masih hidup, Kamis (19/8) lalu.
Dari penemuan bayi tersebut, ramai masyarakat menawarkan diri untuk mengadopsi anak laki-laki itu. Namun, aparat belum mengizinkan sebelum pelaku pembuang bayi ditemukan.
Akhirnya, Selasa (26/8) sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Sungai Pasir RT 01 RW 01 Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, polisi berhasil mengungkap kasus.
Pembuang bayi ternyata ibu kandungnya sendiri, yaitu Fitri. Ia ditangkap bersama pacarnya, Udin (28).
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Kapolsek Pulau Laut Utara Iptu Yacob berharap agar bayi tersebut diadopsi dengan baik. Sehingga tumbuh dan berkembang layaknya anak lainnya.
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI