Iptu Yacob: Saya Minta Bayi Ini Dirawat Baik-Baik, Seperti Kami Merawatnya

Iptu Yacob: Saya Minta Bayi Ini Dirawat Baik-Baik, Seperti Kami Merawatnya
Suasana penyerahan adopsi bayi yang sempat dibuang orang tuanya sendiri di Mapolsek Pulau Laut Utara. Foto: prokal.co

Fitri dan Udin sendiri, kini harus mendekam di tahanan untuk menjalani proses hukum di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kotabaru.

Fitri, 24, wanita yang menjadi tersangka kasus pembuang bayi di Kotabaru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tiba-tiba menangis histeris.

Dia sedih ketika melihat anak kandungnya diadopsi orang lain, Selasa (31/8).

Sebelumnya bayi tersebut ditemukan warga di rumah kosong di Jalan Pelabuhan Fery, Desa Stagen, Pulau Laut Utara, dengan keadaan masih hidup, Kamis (19/8) lalu.

Dari penemuan bayi tersebut, ramai masyarakat menawarkan diri untuk mengadopsi anak laki-laki itu. Namun, aparat belum mengizinkan sebelum pelaku pembuang bayi ditemukan.

Akhirnya, Selasa (26/8) sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Sungai Pasir RT 01 RW 01 Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, polisi berhasil mengungkap kasus.

Pembuang bayi ternyata ibu kandungnya sendiri, yaitu Fitri. Ia ditangkap bersama pacarnya, Udin (28).

Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Kapolsek Pulau Laut Utara Iptu Yacob berharap agar bayi tersebut diadopsi dengan baik. Sehingga tumbuh dan berkembang layaknya anak lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News