IPW Desak Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta Kematian 6 Pendukung Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai polisi tidak boleh semena-mena membunuh satu pun warga negara. Polisi sebenarnya memiliki keahlian khusus untuk melumpuhkan pihak-pihak yang dianggapnya berbahaya, tanpa mengambil nyawanya.
Oleh karena itu, Neta mendorong pemerintah untuk membuat Tim Pencari Fakta Independen mengenai kasus kematian 6 Pendukung Rizieq Shihab yang ditembak polisi.
"IPW mendesak segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan, apa yang terjadi sebenarnya. Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya," kata Neta dalam keterangan yang diterima, Senin (7/12).
Berdasarkan klaim Polri, kata Neta, anggota kepolisian ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Rizieq. Neta menanyakan apakah benar Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi.
"Agar kasus ini terang benderang anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan. Sebab menurut Siaran Pers FPI, rombongan Rizieq lah yang lebih dulu diadang sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol," kata dia.
Neta menjelaskan, berdasarkan pernyataan FPI, keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol. Neta juga menyoroti keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris.
"Sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo, tetapi pelindung masyarakat," kata Neta.
Neta juga meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Komjen Rycko Amelza. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab meninggalnya 6 anggota FPI di Tol Cikampek, Jawa Barat pada subuh tadi. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi tidak boleh semena-mena melakukan tembakan yang menghilangkan nyawa warga negara. Tim Pencari Fakta Independen perlu dibuat untuk mengusut peristiwa meninggalnya 6 anggota FPI.
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Lakukan Ini di Rumah Pegi alias Perong
- Diperiksa Ulang Polisi, 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindah ke Bandung
- Pengacara Nakhoda MT Arman Minta Polisi Usut Upaya Paksa Pengembalian 21 ABK ke Kapal
- Polisi Dikabarkan Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang di Sulteng
- Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan
- Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram