IPW Dorong Pembubaran Densus 88

IPW Dorong Pembubaran Densus 88
IPW Dorong Pembubaran Densus 88
JAKARTA - Laporan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsudin ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 Anti Teror di Poso, Sulawesi Tengah harus disikapi secara serius. Baik oleh Polri, pemerintah, legislatif maupun Komnas HAM.

"Laporan tersebut merupakan bukti bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Densus 88 mulai bermunculan dan sebagai sebuah bentuk pelanggaran HAM, serius," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, Sabtu (2/3).

Selama ini sambung Neta, sudah banyak keluhan masyarakat terhadap sikap dan prilaku Densus 88. Antara lain anggota Densus yang cenderung menjadi algojo ketimbang menjadi aparat penegak hukum yang melumpuhkan tersangka untuk kemudian dibawa ke pengadilan.

"Sehingga, apa yang dilaporkan Ketua Umum Muhammadiyah tersebuit adalah sebuah wujud keresahan dari tokoh Islam yang harus disikapi secara serius agar ada pembenahan di manajemen Densus 88," terangnya.

JAKARTA - Laporan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsudin ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 Anti Teror di Poso,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News