IPW Dorong Pembubaran Densus 88
Sabtu, 02 Maret 2013 – 09:49 WIB

IPW Dorong Pembubaran Densus 88
JAKARTA - Laporan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsudin ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 Anti Teror di Poso, Sulawesi Tengah harus disikapi secara serius. Baik oleh Polri, pemerintah, legislatif maupun Komnas HAM. "Sehingga, apa yang dilaporkan Ketua Umum Muhammadiyah tersebuit adalah sebuah wujud keresahan dari tokoh Islam yang harus disikapi secara serius agar ada pembenahan di manajemen Densus 88," terangnya.
"Laporan tersebut merupakan bukti bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Densus 88 mulai bermunculan dan sebagai sebuah bentuk pelanggaran HAM, serius," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, Sabtu (2/3).
Baca Juga:
Selama ini sambung Neta, sudah banyak keluhan masyarakat terhadap sikap dan prilaku Densus 88. Antara lain anggota Densus yang cenderung menjadi algojo ketimbang menjadi aparat penegak hukum yang melumpuhkan tersangka untuk kemudian dibawa ke pengadilan.
Baca Juga:
JAKARTA - Laporan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsudin ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 Anti Teror di Poso,
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa