IPW Dorong Perluasan Kewenangan Kompolnas dari Unsur Publik
Rabu, 21 Desember 2022 – 19:14 WIB

Diskusi publik 'Polri, Kompolnas, Rakyat: Masa Depan, Kini dan Esok. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com
"Program ini jangan dilakukan hanya dalam batas waktu yang ditentukan. Namun, ini harus terus ditingkatkan. Misalnya, Bhabinkamtibmas, ini perlu dikuatkan karena bersentuhan dengan masyarakat secara langsung," ungkapnya.
Benny juga mengingatkan Polri agar tidak tebang pilih dalam menangani penegakan hukum. Hal itu semata-mata untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.
"Perlu ketegasan dari pihak Polri, tanpa pandang bulu dalam penegakan hukum. Pengawasan melekat itu sudah diatur tetapi implementasinya belum optimal. Kalau ada anak buah yang salah maka atasannya tentu harus dituntut," tegas Benny.(mcr28/jpnn)
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendorong perluasan kewenangan lembaga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara