IPW Dukung Polri Bersikap Tegas Mengatasi Konflik Sosial

IPW Dukung Polri Bersikap Tegas Mengatasi Konflik Sosial
Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com

“Demi kepentingan umum, KPU bisa mengacu ke Pasal 492 UU Nomor 7 THN 2017 tentang kamanye di luar jadwal. Sebab dari kegiatan kedua kelompok terlihat ada yang menjelekkan jelekkan capres tertentu dan ada yang menyanjung nyanjung capres tertentu. Aroma mencuri star kampanye sangat tajam dari kedua kelompok, yang ujung ujungnya bisa menimbulkan benturan sosial,” tutupnya.

Sementara terpisah saat ditemui wartawan, Kapitra Ampera yang juga alumni 212 menyayangkan polemik yang semakin meruncing dari massa kedua belah pihak.

“Adem-adem saja seharusnya, tidak usah rusuh rusuh,” tegasnya.

"Saya prihatin dengan apa yang terjadi di Pekanbaru Riau. Karena mayoritas orang di situ saya kenal termasuk org yang pro dan kontra. Mobil yang dipakai Neno adalah mobil dari sahabat anak saya,” ujar Kapitra.

Kapitra menyesalkan obsesi ganti presiden adalah obsesi dan dalam pendapat pakar hukum sudah masuk wilayah tindak pidana karena ada struktur dan hasutan kepada pemerintah yang sah.

“Kalangan aparat penegak hukum sudah harus mulai masuk ke penyelidikan. Siapa strukturnya termasuk Neno di dalamnya," tegas Kapitra.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Riau membantah bahwa perlakuan massa yang mengadang Neno Warisman di gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru adalah tindakan persekusi.

“Tidak ada persekusi. Yang ada hanya kita mengamankan semua pihak dari potensi gangguan kamtibmas. Kemarin kita lihat ada lemparan. Jadi kita mengamankan semua pihak,” jawab Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat konferensi pers, Minggu (26/8/2018).(jpnn)


Massa pendukung ganti presiden maupun massa pendukung Presiden Jokowi diharapkan bisa menahan diri agar konflik horizontal tidak terjadi menjelang Pilpres 2019.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News