IPW Kecam Polisi Penembak Wartawan di Jambi

IPW Kecam Polisi Penembak Wartawan di Jambi
IPW Kecam Polisi Penembak Wartawan di Jambi
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mengecam aksi kekerasan polisi terhadap jurnalis dalam aksi demo menolak kenaikan harga BBM di Jambi.

"Tindakan represif terhadap jurnalis Trans 7 di Jambi, Nugroho Anton itu adalah tindakan biadab aparat kepolisian, yang sesungguhnya sangat mengetahui bahwa wartawan dilindungi UU dalam menjalankan tugasnya," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Senin (17/6).

Polda Jambi lanjutnya, harus bertanggung jawab dalam kasus ini dan segera menangkap pelaku penembakan karena tindakan tersebut melanggar UU Pers nomor 40/1999 pasal 4 tentang Kebebasan Pers.

"Berkaitan dengan itu IPW mengimbau agar seluruh organisasi pers untuk melawan siapapun yang melakukan tindak kekerasan dan menghalangi tugas jurnalistik," ujarnya.

JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mengecam aksi kekerasan polisi terhadap jurnalis dalam aksi demo menolak kenaikan harga BBM di Jambi. "Tindakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News