IPW Komentari Isu 3 Kapolda Menyokong Skenario Ferdy Sambo
Minggu, 25 September 2022 – 13:35 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri itu memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.
Akibat perbutannya, Ferdy Sambo terancam hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Ferdy Sambo juga berstatus tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir J.
Saat ini, karier Ferdy Sambo tamat setelah permohonan banding ditolak majelis KKEP, beberapa waktu lalu.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
IPW ikut mengomentasi langkah Polri tidak mengusut isu keterlibatan tiga kapolda dalam skenario Ferdy Sambo. Simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri