IPW Komentari Isu 3 Kapolda Menyokong Skenario Ferdy Sambo

IPW Komentari Isu 3 Kapolda Menyokong Skenario Ferdy Sambo
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Foto: Dok pribadi for JPNN.com

Mantan Kadiv Propam Polri itu memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.

Akibat perbutannya, Ferdy Sambo terancam hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo juga berstatus tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir J.

Saat ini, karier Ferdy Sambo tamat setelah permohonan banding ditolak majelis KKEP, beberapa waktu lalu.(cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

IPW ikut mengomentasi langkah Polri tidak mengusut isu keterlibatan tiga kapolda dalam skenario Ferdy Sambo. Simak selengkapnya.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News