IPW Menduga Pengeroyokan Ade Armando Sudah Direncanakan

IPW Menduga Pengeroyokan Ade Armando Sudah Direncanakan
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Ilustrasi Foto: Dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando saat demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4) kemarin.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan kasus tersebut harus diusut tuntas dari bawah sampai atas hingga terungkap siapa aktor intelektual yang menungganginya.

"Terhadap orang-orang yang diduga melakukan pengeroyokan Ade Armando, pihak Polda Metro harus tegas,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (12/4).

Dia pun menyinggung pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa Polri harus melakukan penegakan hukum terhadap aksi anarkistis.

“Tarik sampai ke atas hingga tuntas," tegas Sugeng.

Menurut Sugeng, penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando dapat dijadikan pintu masuk kepolisian untuk mengungkap siapa-siapa saja provokatornya. Di samping juga, polisi dapat menemukan penyandang dana yang menunggangi demo BEM SI agar menjadi kacau.

Dia menyebut para pengeroyok bisa dikenakan Pasal 170 KUHP dan juga terhadap pihak yang memprovokasi melalui medsos tentang keberadaan Ade Armando di lokasi demo dapat dikenakan sebagai pihak provokator kekerasan dengan menggunakan media sosial.

Dia menduga pengeroyokan terhadap Ade Armando sudah direncanakan para pelaku sebelumnya.

Indonesia Police Watch (IPW) menduga aksi pengeroyokan yang dialami Ade Armando sudah direncanakan pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News