IPW Minta KPK Transparan Tangani Laporan Dugaan Aliran Duit Tambang Ilegal untuk Dana Kampanye

Lebih lanjut, Sugeng kembali memastikan, bila laporan MAKI akurat, KPK pasti memprosesnya.
"Apabila informasi yang disampaikan masyarakat ini akurat didasarkan oleh alat bukti apalagi disertai analisis kasusnya bisa seperti yang saya laporkan dalam kasus Wamenkumham," tuturnya.
Menurut Sugeng, siapa pun yang terlibat dalam kasus aliran dana tersebut dan mampir kepada pasangan calon presiden itu pasti akan bisa diketahui oleh penyidik KPK.
"Kalau buktinya kuat. Di sini pentingnya transparansi dan akuntabilitas kerja dari KPK. Kita tidak bisa berandai-andai siapa yang terlibat. Ini semua tergantung hasil penyelidikan KPK," kata Sugeng.
Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan penggunaan duit tambang nikel ilegal di Sulawesi Tenggara untuk dana kampanye Pemilu 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/12).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menuturkan, pemilik pertambangan ilegal itu merupakan tim sukses salah satu kandidat.
"Saya hari ini melaporkan dugaan penambangan ilegal yang diduga untuk dana kampanye, sebagiannya, karena pemilik utamanya menjadi salah satu tim kampanye," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/12).(mcr8/jpnn.com)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak KPK transparan dalam menangani laporan dugaan aliran dana tambang ilegal untuk kampanye Pemilu 2024.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya