IPW: Pakai Hp di Penjara, Napi Membayar

IPW: Pakai Hp di Penjara, Napi Membayar
IPW: Pakai Hp di Penjara, Napi Membayar
Dia menambahkan, para pelaku merupakan narapidana yang masih menjalani masa tahanan untuk kasus berbeda-beda, seperti perampokan, narkoba, pembunuhan dengan rata-rata masa tahanan di atas 10 tahun. Aksi ini terbongkar setelah Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan korban yang telah menelan kerugian hingga ratusan juta rupiah. (boy/jpnn)

JAKARTA – Penggunaan telepon seluler atau handphone (HP) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) oleh narapidana,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News