IPW: Pecat Anggota Brimob Gorontalo
Sabtu, 05 Mei 2012 – 19:21 WIB
"Brimob hanya bisa berpatroli di daerah konflik, sementara Gorontalo bukanlah daerah konflik," tegas Neta.
Menurut dia, ada lima hal yang harus diusut Polri dalam insiden Gorontalo. Pertama, Polri harus mencari siapa yang memerintahkan patroli tersebut dan memberinya sanksi.
Kedua, Polri harus mengusut kebohongan publik yang dilakukan jajaran Polda Gorontalo yang semula mengatakan, keenam anggota TNI tersebut ditembak dengan peluru karet. "Nyatanya dengan peluru tajam," tegasnya. Ketiga, penembakan dengan peluru tajam harus diusut tuntas dan ditelusuri siapa yang memerintahkan. "Penembak maupun atasan yang memerintahkan harus ditindak," ungkapnya.
Keempat, kematian anggota TNI akibat peluru tajam anggota Brimob harus diusut tuntas dan pelakunya harus dipecat dan dihukum berat.
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mengecam Polri yang memberikan hukuman terlalu ringan kepada Anggota Brimob Polda Gorontalo. Hukuman itu
BERITA TERKAIT
- Berkunjung ke Qatar Selama Sepekan, Delegasi Forum TBM DKI Mengukir Prestasi Luar Biasa
- Galodo Sumbar, Korban Meninggal 37 Orang, 17 Warga Masih Hilang
- 8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan
- Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya
- Ada Potensi Hujan Hari Ini? Simak Prakiraan Cuaca BMKG
- 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Kecelakaan di Ciater Subang, Kondisi Bus Terungkap, Kami Turut Berdukacita