IPW Puji Kinerja Irjen Helmy Santika, Jangan Sampai Seperti Teddy Minahasa

IPW Puji Kinerja Irjen Helmy Santika, Jangan Sampai Seperti Teddy Minahasa
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika saat memberikan keterangan di Bandarlampung, Senin, (17/4/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika bersama dengan jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sudah mengungkap kasus sabu-sabu.

Dalam sebulan terakhir, jajaran Polda Lampung bersama BNNP Lampung sudah menyita sabu-sabu seberat 64 kilogram dari beberapa operasi dan lokasi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan penyitaan 64 kilogram sabu-sabu itu bersamaan dengan penangkapan tersangka MA, FR, CP, AP, SB, dan RY melalui operasi penangkapan.

Kemudian, pengungkapan berturut-turut pada 26 Maret, 29 Maret, 4 April 2023, dan 9 April 2023.

"Itu merupakan operasi yang sukses dan terbesar di wilayah Polda Lampung," kata dia dalam siaran persnya.

IPW pun mendorong agar para tersangka dikenakan pasal pidana terberat dalam UU Psikotropika dengan ancaman maksimal mati.

"Sekaligus, penanganan kasusnya diawasi langsung oleh kapolda dan dilakulan secara transparan dan profesional. Jangan sampai penyidik tergoda menyalahgunakan kewenangan sebagaimana kasus yang menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa," beber Sugeng.

Di tengah pergerakan tinggi masyarakat saat menjelang Idulfitri, IPW berharap agar aparat kepolisian melakukan pemantuan pergerakan orang dan barang yang berpotensi dimanfaatkan para bandar narkoba.

IPW memuji kinerja Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika yang gencar mengungkap kasus narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News