IPW Ragukan Adang Miliki Uang Rp 40 M

IPW Ragukan Adang Miliki Uang Rp 40 M
IPW Ragukan Adang Miliki Uang Rp 40 M
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut laporan pendiri Partai Keadilan (PK) yang berubah nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi. Tidak hanya dugaan penyelewengan dana internal PKS, namun yang paling penting adalah sumber uang mahar calon Gubernur DKI Jakarta Adang Daradjatun menggunakan pintu PKS perlu diusut.

"Seperti pernyataan Sekjennya Anis Matta yang telah dilansir media mengakui adanya dana setoran dari Adang dalam pilkada itu, maka harus diusut asal usul dana tersebut," kata Neta, di Jakarta, Rabu (23/3).

Sebelumnya, Yusuf Supendi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Ia melaporkan petinggi PKS yang dituding telah menyelewengkan dana miliaran rupiah. Di antaranya adalah dana Rp 40 miliar dari Adang Daradjatun saat pemilihan gubernur DKI Jakarta, uang Rp 21 miliar dari Wiranto untuk pemilihan presiden, dan Rp 34 miliar dari Jusuf Kalla yang juga terkait dengan Pilpres 2004.

IPW curiga terhadap dana Rp 40 miliar yang disumbang ke PKS. Neta tidak percaya dana sebesar itu bisa dimiliki seorang mantan Wakapolri. Ia yakin engan pendalaman dan pengembangan sumber dana semua yang masih tersembunyi bisa terungkap. “Jangan hanya sekedar menelusuri dugaan penggelapan dana, tapi asal usul dana juga harus didalami,” tegas Neta. 

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut laporan pendiri Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News