IPW Ragukan Adang Miliki Uang Rp 40 M
Kamis, 24 Maret 2011 – 00:00 WIB

IPW Ragukan Adang Miliki Uang Rp 40 M
Selain itu, kata Neta pula, KPK bisa meminta klarifikasi pernyataan Anis tentang adanya uang mahar kepada PKS dan menanyakan pengunaan dana tersebut. "Dengan demikian maka akan bisa dibuktikan juga mengenai adanya money politik dalam pemilukada selama ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, Neta juga mengkritisi pernyataan Pimpinan KPK yang akan menempatkan kasus ini ke kejaksaan. “KPK jangan anggap enteng kasus ini jika Pemilukada ingin terselenggara secara baik dan terbebas politik uang," tegasnya.
Terakhir, Neta meminta KPK untuk tidak takut menghadapi PKS, meskipun saat ini ada isu amandemen UU KPK dan juga masih tersanderannya secara politik beberapa pimpinan KPK. “KPK jangan takut meskipun secara politik sejumlah pimpinan masih tersandera. Kalau KPK berani membongkar kasus cek pelawat yang melibatkan sejumlah anggota dan mantan anggota DPR, masa dugaan pelanggaran hukum oleh PKS mau dilempar ke kejaksaan,” tukasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut laporan pendiri Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi