IPW Sebut Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Cantik tidak Mencemarkan Institusi
Rabu, 25 Mei 2022 – 20:48 WIB
"Hal yang memperburuk citra Polri adalah tindakan penyalahgunaan jabatan, pemerasan, mengabaikan layanan pada publik dan korupsi dalam jabatan," tegas Sugeng.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menindak dua oknum anggotanya, yakni Briptu A dan Polwan Bripda RPH, yang terlibat perselingkuhan.
Briptu A yang sudah beristri menjalin hubungan terlarang dengan Bripda RPH.
Polda Metro Jaya sudah lama menggelar sidang etik terhadap dua oknum polisi tersebut.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai perselingkuhan Briptu A dengan Polwan cantik Bripda RPH tidak mencemarkan institusi Polri.
BERITA TERKAIT
- Kala 3 Polwan Cantik dari Polda Banten Menghibur Pemudik di Merak
- DPR Didesak Bentuk Pansus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bahlil Lahadalia
- IPW Minta Polda Sulsel Profesional Hadapi Putusan Praperadilan
- IPW Bakal Laporkan 2 Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Petinggi Bank Jateng
- Lihat, Aksi Iptu Rara Menerobos Banjir Bawa Bantuan Jadi Pelipur Lara Bagi Warga Rohil
- Aksi Polwan Cantik Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai dan Tidak Golput di Pekanbaru