IPW Sebut Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Cantik tidak Mencemarkan Institusi

IPW Sebut Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Cantik tidak Mencemarkan Institusi
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Ilustrasi Foto: Dok pribadi for JPNN.com
"Hal yang memperburuk citra Polri adalah tindakan penyalahgunaan jabatan, pemerasan, mengabaikan layanan pada publik dan korupsi dalam jabatan," tegas Sugeng.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menindak dua oknum anggotanya, yakni Briptu A dan Polwan Bripda RPH, yang terlibat perselingkuhan.

Briptu A yang sudah beristri menjalin hubungan terlarang dengan Bripda RPH.

Polda Metro Jaya sudah lama menggelar sidang etik terhadap dua oknum polisi tersebut.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai perselingkuhan Briptu A dengan Polwan cantik Bripda RPH tidak mencemarkan institusi Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News