IPW Sorot Pengalihan Pencetakan TNKB

IPW Sorot Pengalihan Pencetakan TNKB
IPW Sorot Pengalihan Pencetakan TNKB

JAKARTA -- Indonesia Police Watch mengapresiasi  wacana mengalihkan pencetakan plat nomor Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ke Badan Usaha Milik Negara yang digagas Wakapolri Komjen Oegroseno, sebagai langkah
perubahan yang positif bagi Polri.

Namun, IPW mengingatkan jangan sampai wacana itu mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. "Mengingat stok TNKB di berbagai daerah sudah banyak yang habis," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Rabu (29/1).

Dari pantauan IPW, Neta menjelaskan masyarakat telah mengeluh tidak mendapatkan plat TNKB baru. Mereka hanya diberikan surat keterangan dari kepolisian. Dalam kondisi seperti ini Polri perlu bertindak cepat melakukan pengadaan TNKB 2014.

"Tapi tetap harus menghindari adanya KKN di balik pengadaan tersebut," ungkap Neta lagi.

Karenanya, Neta mengingatkan, sebelum ide Wakapolri direalisasi, ada lima langkah yang harus dilakukan dalam pengadaan TNKB 2014.

Pertama, Polri segera membatalkan MoU antara Primkoppol dengan PT CMMA milik Budi Santoso.

Sebab, kata Neta, dalam MoU itu terdakwa simulator SIM ini diminta mencetak plat TNKB selama delapan tahun atau hingga 2018). "PT CMMA juga telah menyewakan mesin-mesin cetaknya seharga Rp 20 miliar pertahun," katanya.

Kedua, aturan-aturan dalam dokumen lelang tidak "dikunci" untuk memenangkan atau menguntungkan perusahaan tertentu.

JAKARTA -- Indonesia Police Watch mengapresiasi  wacana mengalihkan pencetakan plat nomor Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ke Badan Usaha Milik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News