IPW Soroti Kinerja Polda Jawa Barat Terkait Penanganan Kasus Bahar bin Smith dan Denny Siregar

IPW Soroti Kinerja Polda Jawa Barat Terkait Penanganan Kasus Bahar bin Smith dan Denny Siregar
Habib Bahar bin Smith tiba di Polda Jabar memenuhi panggilan penyidik, Senin (3/1) siang. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polda Jawa Barat bersikap adil menangani kasus Habib Bahar bib Smith dan Denny Siregar.

Habib Bahar sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jabar seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (3/1).

Adapun, Denny Siregar dilaporkan oleh Forum Mujahid Tasikmalaya ke Polres Metro Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.

Denny Siregar dilaporkan terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik setelah dirinya mengunggah sebuah foto dengan tulisan 'ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG' di Facebook.

Unggahan tersebut menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.

Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran.

Hingga kini, polisi belum melakukan penyelidikan lebih lanjut perihal laporan tersebut.

"Polda Jabar harus profesional dan adil dalam memproses kasus-kasus pidana yang ditangani penyidik," kata Sugeng, Selasa (4/1).

Sugeng Teguh Santoso meminta Polda Jabar bersikap adil menangani kasus Habib Bahar bib Smith dan Denny Siregar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News