IPW: Susno Masih Bisa Membela Diri
Jumat, 03 Mei 2013 – 14:36 WIB

IPW: Susno Masih Bisa Membela Diri
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengapresiasi sikap mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji yang menyerahkan diri. Meski surat putusan Mahkamah Agung tidak jelas, tidak tegas dan multitafsir. "Dengan pengajuan PK ini Susno masih bisa membela diri dan menunjukkan ke publik, apakah dia bersalah atau dia justru menjadi korban dari rekayasa hukum," ujar Neta saat dihubungi, Jumat (3/5).
Neta menilai, penyerahan diri Susno tidak terlepas dari lobi-lobi internal kepolisian. Dengan tujuan agar kasus yang menjerat mantan Kapolda Jawa Barat itu cepat selesai dan tidak berlarut-larut.
Dengan sikap seperti itu sambung Neta, Susno harus segera menjalani proses hukum dari kelanjutan kasusnya. Untuk itu, IPW menyarankan setelah ditahan, Susno segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengapresiasi sikap mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji yang menyerahkan
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi