IPW: Tangani Dua Perkara Ini, Polri Tidak Profesional

IPW: Tangani Dua Perkara Ini, Polri Tidak Profesional
IPW: Tangani Dua Perkara Ini, Polri Tidak Profesional

"Khusus dalam kasus Obor Rakyat, pemerintahan baru Jokowi-JK perlu segera bersikap. Artinya, setelah dilantik jadi presiden, Jokowi perlu segera mengevaluasi Polri karena tidak profesional dalam menuntaskan kasus Obor Rakyat," pungkas Neta.

Sebelumnya, Mabes Polri menegaskan penyelidikan terhadap kasus yang sempat membuat Adrianus diperiksa Bareskrim Mabes Polri tersebut.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie menyatakan bahwa Kapolri pada Jumat (29/8) sudah jelas menyebut jika Adrianus mencabut pernyataannya dan merasa bersalah maka penyelidikan tidak akan dilanjutkan. Karena Adrianus sudah mencabut pernyataan dan meminta maaf maka Polri akan menghentikan proses tersebut.

“Karena Polri tidak perlu lagi membuktikan kesalahan, kalau tidak perlu lagi, diberhentikan,” kata Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (1/9).  

Menurut Ronny, kasus ini tidak akan dilanjutkan lagi. Sehingga proses ini dianggap sudah selesai. Menurutnya, untuk memberhetikan proses penyidikan itu diperlukan kelengkapan surat-surat pendukung pencabutan.

Pada bagian lain, Polri juga mengaku masih memeroses kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Pers, pencemaran nama baik, fitnah dan penghinaan terhadap Joko Widodo saat masih menjadi calon presiden melalui Tabloid Obor Rakyat.

Menurut Ronny Sompie, kasus ini memang tidak berjalan cepat. Sebab, Polri butuh mendengarkan saksi ahli, seperti ahli bahasa maupun ahli hukum yang tidak mudah diperoleh.

"Terakhir sekarang ini, karena korban (Jokowi, Red) itu harus didengar keterangan agar berkasnya lengkap, maka kita tinggal menunggu keterangan korban. Apa yang menjadi permasalahan, kok seperti ada tanda tanya besar, lebih bagus rekan-rekan bisa tanya kepada korban saja, atau tim suksesnya," kata Ronny, Selasa (2/9).

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan Kapolri Jenderal Sutarman harus menjelaskan kelanjutan dua perkara besar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News