IPW Tantang Novel Baswedan Tangkap Empat Tersangka Korupsi Ini

IPW Tantang Novel Baswedan Tangkap Empat Tersangka Korupsi Ini
Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Foto: dokumen JPNN.Com

“Hingga kini keberadaan Emirsyah dan kasusnya di KPK juga tak jelas," ungkap Neta.

IPW berharap Novel sebagai penyidik KPK tidak sesumbar mengatakan bahwa dirinya "tidak kompromi dengan koruptor sehingga rela dituding radikal", sebelum mantan anggota Polri dan timnya mampu menangkap Lino dan Emirsyah.

Selain itu, kata Neta, Novel dan KPK perlu juga membuktikan bahwa mereka mampu menangkap atau menyita aset Syamsul Nursalim dan Itjih Nursalim yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus BLBI senilai Rp 4,58 triliun.

Apalagi, lanjut Neta, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief sudah menyatakan bahwa setelah menetapkan Sjamsul dan Itjih sebagai tersangka, akan menyita sejumlah aset keduanya agar dikembalikan ke negara. "Dan semua orang tahu persis soal aset Syamsul Nursalim di negeri ini," kata dia.

IPW berharap KPK dan Novel jangan sesumbar dengan pencitraan. Dia menegaskan, buktikan bahwa pemberantasan korupsi memang tidak tebang pilih di KPK. Kasus RJ Lino, Emirsyah Satar, Syamsul Nursalim, dan Itjih Nursalim menjadi beban "utang" yang ditinggalkan komisioner KPK jika tidak segera dituntaskan.

"Untuk itu IPW berharap para penyidik Polri di KPK bisa berperan aktif untuk menuntaskan kasus kasus tersebut," kata Neta.(boy/jpnn)


IPW menantang Novel segera menangkap empat orang yang sudah menjadi tersangka korupsi di KPK, yakni RJ Lino, Emirsyah Satar, Syamsul Nursalim, dan Itjih Nursalim.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News