Iqbal Buka Suara Soal Penahanan Tersangka Kasus Pemalsuan Data dan Pengalihan Aset UHO
Minggu, 30 Januari 2022 – 12:40 WIB
Iqbal menyebutkan kalau kliennya masuk dalam perkara pemalsuan surat-surat, seharusnya pihak Kejati membuktikan dahulu pemalsuannya.
Baca Juga:
"Sampai saat ini kami tidak melihat adanya bukti dari penyidikan pidana terkait dugaan surat palsu tersebut, sehingga eksistensinya masih kami akui," tegasnya.
Iqbal juga mengatakan kalaupun memang ada bukti pemalsuannya, seharusnya ada hasil uji lapor terlebih dahulu untuk membuktikan apakah itu asli atau tidak.
Namun tetap menghargai semua keputusan dari Kejati Sultra.
Dia juga telah siap untuk menghadapi pokok perkara yang menimpa kliennya. (mcr6/jpnn)
Iqbal buka suara terkait penahanan yang dilakukan Kejati Sultra terhadap kliennya dalam kasus pemalsuan data dan pengalihan aset UHO
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
BERITA TERKAIT
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Begini Klarifikasi Tim Hukum Mohindar Terkait Merek Polo Ralph Lauren
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah