Iqbal Buka Suara Soal Penahanan Tersangka Kasus Pemalsuan Data dan Pengalihan Aset UHO

Iqbal Buka Suara Soal Penahanan Tersangka Kasus Pemalsuan Data dan Pengalihan Aset UHO
Kuasa hukum SL, Muhammad Iqbal saat ditemui awak media di Kejati Sultra pada Jumat (28/1). Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

Iqbal menyebutkan kalau kliennya masuk dalam perkara pemalsuan surat-surat, seharusnya pihak Kejati membuktikan dahulu pemalsuannya.

"Sampai saat ini kami tidak melihat adanya bukti dari penyidikan pidana terkait dugaan surat palsu tersebut, sehingga eksistensinya masih kami akui," tegasnya.

Iqbal juga mengatakan kalaupun memang ada bukti pemalsuannya, seharusnya ada hasil uji lapor terlebih dahulu untuk membuktikan apakah itu asli atau tidak.

Namun tetap menghargai semua keputusan dari Kejati Sultra.

Dia juga telah siap untuk menghadapi pokok perkara yang menimpa kliennya. (mcr6/jpnn)

Iqbal buka suara terkait penahanan yang dilakukan Kejati Sultra terhadap kliennya dalam kasus pemalsuan data dan pengalihan aset UHO


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News