Iqlima Kim Bantah Mencemarkan Nama Baik Hotman Paris

jpnn.com, JAKARTA - Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea, diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (7/7).
Iqlima Kim diperiksa sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik terkait laporan Hotman Paris.
Iqlima didampingi pengacarnaya, Abdul Fakhridz Al Donggowi, menjalani pemeriksaan selama empat jam.
Dia diminta menjawab pertanyaan sebanyak 37 halaman seputar kasus yang melibatkan mantan bosnya Hotman Paris Hutapea.
"Tadi Mbak Iqlima Kim sudah di-interview terkait dengan laporan Pak Hotman Paris Hutapea," kata Abdul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/7).
Abdul menjelaskan terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris, kliennya tidak ada melontarkan bahasa pelecehan seksual atau kelainan seks terhadap pelapor.
"Klien kami adalah korban dari malapraktik profesi oknum advokat, kami tidak akan sebut namanya, tentu publik tahu. Kenapa kami katakan demikian, baik dari bagaimana Iqlima Kim ini menjadi kliennya dari awal itu ada cerita-cerita yang agak lucu yang seharusnya tidak patut, tidak elok, tidak etis seorang advokat melakukan itu," ujarnya.
Abdul menegaskan bahwa kliennya adalah korban dalam kasus ini.
Iqlima Kim diperiksa Bareskrim Polri terkait laporan Hotman Paris Hutapea. Iqlima Kim tegas membantah mencemarkan nama baik Hotman Paris.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional