Iran Resmi Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia dan Republik Islam Iran menjalin kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH).
Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Iran National Standards Organization (INSO) tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal.
Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran Mahdi Safari.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan resmi Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (23/5).
"Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerja sama Jaminan Produk Halal antara pemerintah RI dengan pemerintah Republik Islam Iran," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.
Zainut mengatakan, Kemenag terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global.
Sebab, pemerintah RI memiliki cita-cita menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di Dunia.
Untuk mewujudkan cita-cita itu, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh stakeholders di tingkat global.
Iran resmi jalin kerja sama jaminan produk halal dengan Indonesia yang dilakukan oleh wamenag dan wakil menteri luar negeri Iran.
- Kabar Baik dari Swiss Open 2024, Indonesia Berpeluang Sabet 3 Gelar
- Indonesia Mengecam Serangan Teroris di Gedung Konser Rusia
- BPJPH Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal On the Spot Serentak di 27 Provinsi
- Waspadai Cuaca Ekstrem, Indonesia Sejauh Ini Sudah Mengalami 106 Kali Banjir
- Amerika Kirim Bantuan ke Gaza, Kok Republik Islam Iran Malah Sewot?
- Heru Budi Sebut Status Jakarta Masih Ibu Kota Indonesia