Irfan Widyanto Klaim Bukan Anggota Satgassus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo

Irfan Widyanto Klaim Bukan Anggota Satgassus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Irfan Widyanto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto: Ricardo/JPNN.om

“Saya tidak tahu,” jawab Irfan.

“Kok, tidak tahu. Saudara jadi anggota atau tidak. Kok, tidak tahu?” tanya hakim.

“Karena tidak pernah menerima Sprin-nya, Yang Mulia,” jawab Irfan.

“Kan tinggal jawab iya atau tidak,” tegas hakim.

“Tidak,” jawab Irfan.

Merespons jawanan Irfan, Sahala Panjaitan mengatakan pihaknya bakal mengonfrontasi dengan saksi lain. Sebab, kata dia, Irfan terdaftar sebagai anggota Satgas Merah Putih dengan nomor anggota 302.

Hakim Ahmad Suhel pun meminta agar tim penasihat hukum menunjukkan data Irfan sebagai anggota Satgassus Merah Putih.

Akan tetapi, penasihat hukum Hendra mengatakan belum bisa menunjukkannya saat ini.

AKP Irfan Widyanto, terdakwa obstruction of justice kematian Brigadir J membantah dirinya merupakan anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News