Irfan Widyanto Klaim Bukan Anggota Satgassus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo

Irfan Widyanto Klaim Bukan Anggota Satgassus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Irfan Widyanto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto: Ricardo/JPNN.om

Jaksa penuntut umum pum mengajukan keberatan dengan pertanyaannya ihwal Satgassus Merah Putih yang diajukan penasihat hukum hendra.

Pasalnya, menurut jaksa, tidak berhubungan dengan fungsinya sebagai saksi perkara obstruction of justice.

Namun, penasihat hukum Hendra mengatakan ini untuk menunjukkan kedekatan antaranggota.

Hakim Ahmad kemudian menyinggung kembali pertanyaan penasihat hukum terkait KM 50 pada sidang sebelumnya kepada Ari Cahya.

“Itu juga juga terkait dengan Satgas Merah Putih. Kalau Saudara dapatkan nomor itu tunjukkan kepada dia biar jawabannya tidak seperti tadi, 'kok tidak tahu',” kata hakim.

“Siap, karena saya belum pernah menjalankan dari Merah Putih,” ujar Irfan. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

AKP Irfan Widyanto, terdakwa obstruction of justice kematian Brigadir J membantah dirinya merupakan anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News