Irjen Agung Setya: Kami Masih Mengejar 2 Perampok
5 Pelaku Perampokan Mesin ATM Antarprovinsi Disikat Polisi
Kamis, 24 Agustus 2023 – 09:16 WIB

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Effendi (tengah) saat menyampaikan lima program prioritas menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polda Sumut. (ANTARA/HO- Humas Polda Sumut)
Jenderal bintang dua Polri ini menjelaskan penangkapan pertama tersangka sudah dilakukan di Sumsel, lalu dikembangkan hingga berhasil menangkap pelaku lainnya.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 65 Juncto Pasal 363 Ayat 1 Ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara," kata dia.
Irjen Agung mengatakan aksi pembobolan ATM harus menjadi perhatian semua pihak karena kejahatan tersebut terorganisasi.
"Dalam konteks pembobolan mesin ATM menjadi atensi saya membongkar jaringan seperti ini," ungkap Irjen Agung Setya Imam Effendi. (antara/jpnn)
Irjen Agung Setya menegaskan pihaknya masih mengejar dua perampok spesialis mesin ATM yang beraksi antarprovinsi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu