Irjen Agung Sudah Tahu Dosa yang Dilakukan Bripka BA, Begini Reaksinya
Senin, 13 Juni 2022 – 06:43 WIB

Kapolda Bengkulu Irjen Agung Wicaksono. Dok Humas Polda Bengkulu.
Selain memberi sanksi pidana, Poengky juga mendorong agar Bripka BA dipecat dari institusi Polri.
“Kasus ini serius, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kami pandang pantas untuk dijatuhkan kepada pelaku,” ujar Poengky. (cuy/jpnn)
Kompolnas menyebut Kapolda Bengkulu Irjen Agung Wicaksono sudah mengetahui kesalahan yang dilakukan Bripka BA dan berjanji memberi sanksi tegas.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan