Irjen Agung Sudah Tahu Dosa yang Dilakukan Bripka BA, Begini Reaksinya
Senin, 13 Juni 2022 – 06:43 WIB
Selain memberi sanksi pidana, Poengky juga mendorong agar Bripka BA dipecat dari institusi Polri.
“Kasus ini serius, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kami pandang pantas untuk dijatuhkan kepada pelaku,” ujar Poengky. (cuy/jpnn)
Kompolnas menyebut Kapolda Bengkulu Irjen Agung Wicaksono sudah mengetahui kesalahan yang dilakukan Bripka BA dan berjanji memberi sanksi tegas.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- 5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
- Bongkar Kelakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Aku Pernah Dicekik, Ditendang, Dipukul