Irjen Agung Sudah Tahu Dosa yang Dilakukan Bripka BA, Begini Reaksinya

Irjen Agung Sudah Tahu Dosa yang Dilakukan Bripka BA, Begini Reaksinya
Kapolda Bengkulu Irjen Agung Wicaksono. Dok Humas Polda Bengkulu.

Selain memberi sanksi pidana, Poengky juga mendorong agar Bripka BA dipecat dari institusi Polri.

“Kasus ini serius, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kami pandang pantas untuk dijatuhkan kepada pelaku,” ujar Poengky. (cuy/jpnn)


Kompolnas menyebut Kapolda Bengkulu Irjen Agung Wicaksono sudah mengetahui kesalahan yang dilakukan Bripka BA dan berjanji memberi sanksi tegas.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News