Irjen Ahmad Luthfi Peringatkan Seluruh Penyidik

jpnn.com, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memperingatkan para penyidik harus benar-benar menguasai permasalahan yang ditangani.
Menurut dia, proses penyidikan suatu perkara harus taat pada peraturan perundang-undangan.
Ahmad Luthfi menyampaikan hal itu karena saat ini penanganan perkara oleh kepolisian selalu mendapat sorotan dari berbagai pihak.
"Jangan sampai proses penyidikan cacat, melahirkan keluhan dari masyarakat," kata Kapolda Jateng dalam siaran persnya pada Pembukaan Rapat Kerja Teknis Bidang Reserse Kriminal di Semarang, Selasa.
Dia meminta penyidik melaksanakan tugasnya dengan cermat dan jangan sampai melukai rasa keadilan.
"Penyidik tidak tunduk pada perintah, penyidik hanya tunduk pada undang-undang," tegasnya.
"Penegakan hukum harus tajam ke atas dan ke bawah, jangan sampai tebang pilih," kata Irjen Ahmad Luthfi.
Dalam rapat kerja teknis ini, kata dia, akan diberikan pula materi tentang keadilan restoratif dan penanganan perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (antara/jpnn)
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memperingatkan para penyidik harus benar-benar menguasai permasalahan yang ditangani.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- 4 Kapolres Berganti, Kapolda Jateng: Wujudkan Kepuasan Publik & All Out Amankan Idulfitri
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi