Irjen Daniel Tegas soal Kasus Briptu Hasbudi, Oknum yang Terlibat Pasti Disikat

Irjen Daniel Tegas soal Kasus Briptu Hasbudi, Oknum yang Terlibat Pasti Disikat
Polda Kalimantan Utara membeberkan hasil pengungkapan kasus bisnis ilegal yang dijalankan Briptu Hasbudi. Foto : Humas Polda Kaltara.

Selain kelima orang tersebut, petugas turut menyita 3 unit excavator, 2 truk, 4 drum sianida dan 5 karbon perendaman emas. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pemilik tambang emas illegal tersebut merupakan oknum Polri bernama Briptu Hasbudi.

"Briptu HSB (Hasbudi) dan saudara Muliadi alias Adi sebagai koordinator kelima orang yang kami amankan itu. Pada tanggal 1 Mei 2022, kami gelar perkara dan tetapkan status 5 orang ini sebagai tersangka," jelasnya.

Seluruh tersangka termasuk Briptu Hasbudi dikenakan Pasal 158 jo Pasal 160 UU No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal 100 milliar.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi melakukan pengejaran terhadap Briptu Hasbudi yang diduga hendak menghilangkan sejumlah barang bukti. Briptu Hasbudi ditangkap saat hendak melarikan diri menuju Makassar, Sulawesi Selatan, melalui penerbangan di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5) sore.

Setelahnya, petugas menggelandang Briptu Hasbudi ke kediamannya. Di sana petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa dokumen kegiatan ilegal pakaian bekas dan daging selundupan asal Malaysia. Serta adanya dugaan bisnis narkoba.

"Kami lakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan ditemukan sebanyak 17 kontainer yang diduga berpotensi jadi sarana menyamarkan pengiriman narkoba," ucapnya.

Selama 3 hari berturut-turut polisi melakukan penyelidikan di lokasi tempat 17 kontainer milik Briptu Hasbudi. Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan dua anjing K-9 milik Bea Cukai dan Polda Kaltim.

Namun polisi tidak menemukan indikasi narkoba di seluruh kontainer itu. Kendati tidak menemukan narkoba, petugas menjadikan 17 kontainer tersebut sebagai barang bukti dari bisnis ilegal Briptu Hasbudi.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Aditjaya memerintahka penyidik ungkap keterlibatan anggota Polri lainnya dalam bisnis ilegal Briptu Hasbudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News