Irjen DS Tersangka, Polri Jadi Tertutup
Selasa, 31 Juli 2012 – 14:10 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polri terkesan sangat tertutup saat ditanya mengenai status hukum mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal DS. Pasalnya, DS saat ini menjabat Gubernur Akpol Semarang, tempat sekolah para perwira tinggi Polri. Namun, kini Jenderal Bintang Dua itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp196,87 miliar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ditanya apakah DS pernah diperiksa di Bareskrim terkait kasus yang ditangani KPK, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anang Iskandar tidak dapat menjelaskan secara detail.
"Pokoknya kita sudah periksa 33 saksi yang terkait dalam kasus itu," jawab Anang dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (31/7).
Anang juga tidak menjelaskan status DS sebagai Gubernur Akpol tersebut apakah akan dimutasi atau tidak setelah terjerat kasus hukum.
JAKARTA - Markas Besar Polri terkesan sangat tertutup saat ditanya mengenai status hukum mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal DS. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat