Irjen Fadil Imran Bentuk Tim Khusus Menindak Tegas Pinjol Ilegal
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 32 orang yang merupakan manajemen dan karyawan perusahaan.
Para karyawan perusahaan selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam rangka pengembangan penyelidikan.
Sebelumnya, Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan sebuah ruko di Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (13/19), yang diduga digunakan sebagai kantor sindikat pinjaman "online".
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Metro Jakarta Pusat, mendata sebanyak 56 orang karyawan bagian penawaran pinjaman dan penagihan, untuk dimintai keterangannya.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan.
Setelah dilakukan pengecekan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pinjol tersebut berstatus ilegal sehingga pihak Kepolisian menggerebeknya. (antara/jpnn)
Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya membentuk tim khusus untuk memerangi pinjol ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kapolda Metro Jaya Mengimbau Warga DKI tak Takbir keliling
- Tip agar Terhindar dari Pinjol Ilegal, Cukup 4 Langkah
- OJK Turunkan Bunga, Pinjol Masih Menyusahkan Masyarakat?
- Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek Tanah Abang Dicopot Kapolda Metro Jaya
- IPW Minta Kapolda Metro Jaya Terus Awasi Kinerja Para Anak Buah
- Pinjol Ilegal Makin Menjamur, OJK Bilang Ini Penyebabnya