Irjen Fadil Imran Membeber Modus Para Preman Tanjung Priok, Detail, Jumlah Uang Lumayan Besar

Irjen Fadil Imran Membeber Modus Para Preman Tanjung Priok, Detail, Jumlah Uang Lumayan Besar
Tampang para preman yang ditangkap polisi dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya membekuk 24 orang preman yang diduga pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap beraksi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, puluhan orang yang diamankan itu tergabung dalam empat kelompok jasa pengamanan dan pengawasan. 

"Modus operandi menarik pungli dari masyarakat, dari pengusaha truk dengan total ada 24 orang yaitu dari jasa pengamanan dan pengawalan kelompok Bad Boy," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6).

Mantan Kapolda Jawa Timur itu menambahkan, para pelaku yang tergabung dalam empat kelompok meminta uang ke perusahaan jasa pengangkut barang sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu untuk satu kendaraan yang dibayar per bulan. 

Fadil menjelaskan, setelah membayar, para pelaku menempelkan stiker di mobil kontainer yang kerap melintas di kawasan Tanjung Priok.

Tujuannya, memberikan tanda kepada asmoro yang biasa melakukan kejahatan modus pembegalan hingga bajing loncat. 

Asmoro merupakan sebutan untuk para pelaku premanisme di kawasan Tanjung Priok, yang merupakan singkatan dari asal moro atau asal datang.

"Mereka yang sudah membayarkan uang dengan dalih untuk pengamanan tidak akan diganggu dalam perjalanan itu karena sudah ditandai stiker," ujar Fadil.

Polisi membekuk 24 preman yang diduga pelaku pungli yang kerap beraksi di Pelabuhan Tanjung Priok, simak penjelasan Irjen Fadil Imran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News