Irjen Fadil: Tidak Ada yang Tahu Kejahatan Ini Sedang Berlangsung, Tak Terlihat
Kamis, 16 Juni 2022 – 19:29 WIB
Selain Baraja, ada juga AS, AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap di Bandar Lampung, Bekasi, Medan, dan sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Enam orang itu terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pergerakan ini tidak terlihat, tak bisa diamati, dan tidak tampak sebagai bentuk pelanggaran hukum.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa