Irjen Fadil Ungkap Peran 3 Tersangka dalam Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi

Irjen Fadil Ungkap Peran 3 Tersangka dalam Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melakukan konferensi pers terkait kasus keracunan yang terjadi di Bekasi, Kamis (19/1/2023). Foto: ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya terus mendalami kasus sekeluarga keracunan yang terjadi di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga pelaku dalam kasus ini.

"Ada tiga pelaku, yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin," kata Kapolda saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Kapolda menyampaikan tidak menutup kemungkinan ada pelaku tambahan dalam kasus ini karena penyelidikan masih terus berlanjut.

Ketiga pelaku ini memilik peran yang berbeda. Wowon Erawan alias Aki berperan menyuruh melakukan pembunuhan dan pemberi dana.

Solihin alias Duloh berperan mencari rumah kontrakan, membeli, meracik dan memberikan racun kepada korban. Sedangkan M Dede Solehudin berperan membeli kopi dan menggali lubang untuk mengubur korban.

Sebelumnya, satu keluarga yang berjumlah lima orang mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan di dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1).

Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni AM (40), RAM (23) dan MR (17). Dua korban yang selamat, yakni NR (5) dan MDS (34) masih dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi.(antara/jpnn)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya terus mendalami kasus sekeluarga keracunan yang terjadi di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News