Irjen Ferdy Sambo dan Putri Pasti Diperiksa Komnas HAM, Siap-Siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memastikan bakal memeriksa Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Taufan, selain pemanggilan terhadap Ferdy Sambo, pemeriksaan juga akan dilakukan kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Pemeriksaan keduanya terkait kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu.
“Pasti (dipanggil), enggak mungkin enggak dipanggil. Namun, kan, kami harus mengumpulkan bahan-bahan dahulu. Saya merasa itu tidak perlu diperdebatkan,” ucap Taufan di Komnas HAM, Selasa (2/8).
Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Sumatera Utara tersebut menyebutkan publik tak perlu memperdebatkan cara Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terkait.
“Ini soal cara satu lembaga, satu tim melakukan investigasi macam-macam cara bisa. Tim lain mungkin dengan cara lain silakan dan kami punya cara sendiri,” tutur dia.
Keduanya akan dipanggil setelah seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap ajudan, dokter forensik, digital forensik dan siber, hingga balistik.
“Pasti akan kami mintai keterangan. Setelah semuanya terkumpulkan,” tambah dia.
Ahmad Taufan Damanik memastikan bakal memeriksa Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan