Irjen Ferdy Sambo dan Putri Pasti Diperiksa Komnas HAM, Siap-Siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memastikan bakal memeriksa Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Taufan, selain pemanggilan terhadap Ferdy Sambo, pemeriksaan juga akan dilakukan kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Pemeriksaan keduanya terkait kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu.
“Pasti (dipanggil), enggak mungkin enggak dipanggil. Namun, kan, kami harus mengumpulkan bahan-bahan dahulu. Saya merasa itu tidak perlu diperdebatkan,” ucap Taufan di Komnas HAM, Selasa (2/8).
Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Sumatera Utara tersebut menyebutkan publik tak perlu memperdebatkan cara Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terkait.
“Ini soal cara satu lembaga, satu tim melakukan investigasi macam-macam cara bisa. Tim lain mungkin dengan cara lain silakan dan kami punya cara sendiri,” tutur dia.
Keduanya akan dipanggil setelah seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap ajudan, dokter forensik, digital forensik dan siber, hingga balistik.
“Pasti akan kami mintai keterangan. Setelah semuanya terkumpulkan,” tambah dia.
Ahmad Taufan Damanik memastikan bakal memeriksa Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo
- Komnas HAM Minta Warga Gunakan Hak Pilih Pemilu Secara Kritis