Soal Status Irjen Ferdy, Kompolnas Sampai Meminta Kapolri Melakukan Ini

Soal Status Irjen Ferdy, Kompolnas Sampai Meminta Kapolri Melakukan Ini
Kompolnas meminta klarifikasi Kapolri Jendrela Listyo Sigit soal status Irjen Ferdy. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri ternyata belum memuaskan banyak orang.

Masyarakat masih mempertanyakan status Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Masyarakat berharap jenderal bintang dua itu juga dinonaktifkan dari jabatan tersebut.

Hal itu agar proses penyidikan kasus baku tembak antarpolisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat lalu berjalan lancar, objektif, transparan, dan akuntabel.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta klarifikasi kapolri perihal status Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Kami akan kroscek dahulu ke Polri apakah Pak Ferdy Sambo masih menjabat Kasatgassus atau tidak," ungkap anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Kompolnas masuk dalam jajaran tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo dalam mengungkap peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Poengky, meski ada di dalam timsus, posisi Kompolnas tetap berada di luar sebagai pengawas eksternal yang mengawasi penanganan kasus tersebut.

Masyarakat masih mempertanyakan status Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News